Konten [Tampil]
Cara Menerbitkan Buku- Kamu punya naskah buku yang sudah selesai disusun dan tersimpan begitu saja di perangkat komputer? Pertimbangkan untuk menerbitkan naskah tersebut. Sebab cara menerbitkan buku tidaklah sulit yaitu mulai dari cara mengajukan naskah ke kepenerbit.
Meskipun ada kemungkinan naskah ditolak untuk diterbitkan, namun bisa tahu alasannya apa dan bisa melakukan perbaikan. Kemudian bisa pula mempertimbangkan untuk mengirimkan naskah tersebut ke penerbit lainnya. Mengingat penerbit buku di Indonesia sudah sangat banyak, mulai dari penerbit mayor sampai penerbit minor seperti self publishing.
Masing-masing penerbit punya kriteria tersendiri dalam menerima naskah tulisan. Jadi, tulisan yang sudah dibuat ada kesempatan untuk lolos meja editor dan kemudian terbit di pasaran. Lalu, seperti apa cara menerbitkan buku, mulai proses mengajukan naskah ke pihak penerbit?.
Berikut pada artikel ini akan dijelaskan cara menerbitkan buku yaitu tahapan mengajukan naskah agar mudah diproses oleh penerbit.
Cara Menerbitkan Buku
Cara menerbitkan buku saat ini sangatlah mudah, penerbit buku di Indonesia sangat banyak dan masing-masing punya prosedur sendiri dalam menerima naskah dari penulis. Namun, cara menerbitkan buku yang tidak boleh terlewat adalah satu yaitu Penulis harus mengirimkan naskahnya ke penerbit.
Untuk menerbitkan buku seorang penulis harus aktif untuk mengajukan naskahnya ke penerbit buku. Hal ini karena tidak ada sejarah dan literatur manapun yang mengatakan kalau penerbit meminta penulis mengirimkan naskahnya.
Penerbit yang sebaiknya dipilih adalah yang sesuai dengan jenis naskah buku yang disusun. Jika menulis buku pendidikan maka bisa mencari penerbit yang memang melayani atau menerbitkan buku pendidikan. Begitu juga dengan antologi cerpen, puisi, biografi, dan sebagainya. Sebab beberapa penerbit fokus di satu genre saja dan beberapa sebaliknya.
Cara Mengajukan Naskah ke Penerbit Buku
Dalam cara menerbitkan buku salah satu langkah yang krusial adalah mengenai cara mengajukan naskah ke penerbit buku. Dalam hal ini penerbit manapun biasanya memiliki setidaknya 3 metode pengiriman naskah. Penerbit buku tertentu menggunakan 3 metode tersebut dan beberapa lagi hanya salah satunya saja.
Berikut adalah cara untuk mengajukan naskah ke penerbit:
Mengirimkan Naskah Lewat Website Penerbit
Metode atau cara pertama dalam cara menerbitkan buku adalah dengan mengajukan naskah ke penerbit buku adalah mengirimkan melalui website. Sebagian besar penerbit buku di era sekarang sudah memiliki website sendiri dan dikelola secara profesional. Oleh tim mereka, website ini disediakan fitur khusus untuk mengirimkan naskah tulisan.
Jika memilih cara mengajukan naskah ini maka Kamu bisa mengunjungi website resmi penerbit buku yang dipilih. Kemudian bisa mencari menu yang berhubungan dengan penerbitan, pengiriman naskah, dan sejenisnya. Baru kemudian mengikuti instruksi yang tertera di website tersebut.
Jika memilih cara menerbitkan buku dengan mengirmkan naskah melalui website maka penulis tidak perlu mencetak naskah ke dalam kertas (hardcopy). Melainkan tetap dalam format digital, adapun bentuk format disesuaikan dengan ketentuan pihak penerbit. Ada yang meminta file harus format PDF, Doc, dan sebagainya dan penulis tinggal menyesuaikan.
Mengirimkan Naskah Melalui Email
Cara menerbitkan buku selanjutnya adalah dengan mengajukan naskah ke penerbit melalui email. Sebagian besar penerbit buku menyediakan fasilitas penerimaan naskah penulis lewat metode ini. Jadi, penulis tinggal mencatat alamat email editor atau alamat email yang dicantumkan pihak penerbit.
Kemudian bisa mengirimkan naskah buku yang sudah disusun ke alamat tersebut. Lalu, apa cara menerbitkan buku selanjutnya? Selanjutnya, penulis tinggal bersabar dan banyak berdoa supaya bisa segera menerima kabar baik. Yakni naskah tersebut diterima atau diterima dengan catatan khusus, misalnya ada beberapa bagian yang perlu direvisi.
Oleh pihak penerbit, naskah yang masuk terbilang banyak khususnya untuk penerbit mayor. Maka salah satu kunci untuk menerbitkan buku salah satunya adalah penulis harus bersabar. Namun, mayoritas penerbit memiliki tenggat waktu pengecekan. Misalnya saja ada yang menambahkan bahwa naskah akan dicek dalam waktu 1 minggu.
Artinya, dalam kurun waktu 1 minggu tersebut penulis bisa menunggu ada kabar baik atau tidak dari penerbit. Umumnya penerbit yang menerima naskah akan langsung mengirimkan email pemberitahuan.
Sedangkan naskah yang ditolak mayoritas tidak ada kabar. Jadi, jika dalam masa 1 minggu tidak ada kabar dari penerbit maka kamu berhak mengirimkan naskah ke penerbit lain.
Mengirimkan Naskah ke Alamat Penerbit Buku
Cara menerbitkan buku selanjutnya adalah dengan mengirimkan naskah buku ke alamat penerbit buku. Adapun ketentuan naskah dikirimkan dalam format apa perlu disesuaikan dengan ketentuan dari pihak penerbit. Beberapa penerbit buku meminta naskah dicetak ke dalam media kertas.
Beberapa lagi meminta penulis untuk mengirimkan naskah dalam bentuk CD-R atau kepingan CD. Sehingga penulis cukup memasukan (burning - bakar) file naskah ke CD tersebut. Jika kesulitan atau tidak paham caranya maka bisa meminta bantuan teman atau minta tolong ke jasa profesional.
Jika naskah sudah dipindahkan atau di-copy ke CD-R maka tinggal dikirimkan ke alamat penerbit lewat jasa pengiriman (ekspedisi). Nantinya akan diterima oleh pihak editor dan selanjutnya penulis tinggal menunggu kabar baik. Biasanya penulis akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan dalam naskah.
Namun, beda penerbit beda pula mekanismenya saat memberi kabar baik ke penulis. Biasanya informasi mengenai prosedur cara menerbitkan buku mulai dari pengiriman dan penerbitan akan dijelaskan di website penerbit buku. Jadi, silahkan berburu informasi sebanyak mungkin di websitenya atau menghubungi kontak yang tertera.
Tips Memilih Cara Menerbitkan Buku
Dari berbagai cara menerbitkan buku dalam hal mengajukan naskah, menurutmu metode mana yang paling praktis dan mudah?. Jika penerbit yang dipilih menyediakan semua cara pengiriman naskah tersebut. Maka sebagai penulis punya kebebasan untuk menentukan metode mana yang dirasa paling cocok atau sesuai.
Jika merasa lebih hemat dan lebih praktis dikirim lewat website atau email, maka bisa memilih salah satunya. Namun, jika kurang suka atau mungkin kurang paham dengan pengiriman naskah secara digital. Bisa menggunakan cara konvensional, yakni mengirimkan fisik naskah buku yang sudah disusun ke alamat penerbit.
Namun, jika kebetulan penerbit yang dipilih hanya menyediakan cara menerbitkan buku dalam hal pengajuan naskah dari penulis hanya dalam satu metode saja. Maka sebagai penulis mau tidak mau harus mengikuti ketentuan tersebut. Sebab, penulis memang harus aktif dalam rangka memastikan naskahnya terbit. Jadi, harus mengikuti prosedur yang ada.
Jika tidak mengikuti prosedur maka ada kemungkinan naskah yang dikirimkan tidak akan diterima oleh editor. Sehingga naskah tersebut tidak akan melaju ke tahap penerbitan, dan bahkan tidak jelas nasibnya. Oleh sebab itu, kenali betul penerbit yang akan dipilih. Tidak hanya berdasarkan genre naskah yang dilayani penerbitannya.
Dalam keputusan sebuah buku akan terbit atau tidak juga dipengaruhi faktor prosedur bagaimana penerbit menerima naskah dari penulis. Selain itu, dalam tata cara menerbitkan buku penting untuk memperhatikan ketentuan lainnya. Misalnya format naskah apakah harus menggunakan huruf A, dengan ukuran X, dan di kertas jenis B, atau yang lainnya. Format harus sesuai dan dikirimkan ke alamat yang dikhususkan untuk menerima naskah penulis.
Selama mengikuti prosedur cara menerbitkan buku mulai dari mengajukan naskah hingga tahapan lainnya, maka pihak penerbit akan menilai penulis sebagai sosok yang bisa diajak bekerjasama. Sebab di masa mendatang, saat naskah dinyatakan diterima maka kerjasama tersebut akan berlangsung lebih lama. Bahkan sampai buku sudah tidak dicetak lagi, karena penerbit buku punya kewajiban menyerahkan royalti penulisnya.
Itulah tadi cara menerbitkan buku dan tips mengajukan naskah agar cepat diproses oleh penerbit~ selamat mencoba dan berjuang.
Posting Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah membaca, bagaimana menurut mu ? Berkomentar tidak disarankan dengan anonim ya, biar bisa silahturahmi 🤭